GERAKAN
BERANI (BERSIH DARI DINI) SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN SUNGAI KARANG MUMUS
KELOMPOK
7 :
RABI’ATUL
HUSNA (1501035086)
JO
CHE YEN
(1601025187)
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MULAWARMAN
ABSTRAK
Sungai
Karang Mumus adalah anak sungai Mahakam yang melintasi Kota Samarinda. kondisi
sungai karang mumus. Keadaan sungai karang mumus saat ini mengalami kondisi tercemar,
pendangkalan dan pengendapan lumpur tinggi serta berwarna
keruh. Dampak buruk terhadap keadaan sungai karang mumus tersebut
merupakan akibat dari aktifitas
masyarakat di sekitar sungai. Dari hal tersebut berdampak berbagai masalah, salah satunya adalah banjir
dan tidak dapat digunakan sebagai sumber kegiatan perekonomian. Penelitian ini
bertujuan memberikan solusi dari permasalahan tersebut, yaitu dengan gerakan
Berani (bersih dari dini) Sungai Karang Mumus. Adapun metode yang digunakan
dalam penelitan ini adalah deskriptif kualitatif.
Kata
Kunci : Sungai Karang Mumus, gerakan Berani, lingkungan ekonomi.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan
hidup merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Manusia dan
lingkungan saling berkaitan antara satu dengan lainnya, dilihat dari aktivitas kehidupan
yang sangat tinggi dapat menimbulkan bermacam-macam efek yang buruk bagi
kehidupan sekitar lingkungan. Suatu tatanan
lingkungan hidup dapat tercemar atau menjadi rusak disebabkan oleh
banyak hal. Namun yang paling utama dari
sekian banyak penyebab tercemarnya suatu
tatanan lingkungan adalah limbah. Limbah dapat meyebabkan kerusakan pada
lingkungan hidup.
Lingkungan hidup yang rusak atau terganggu keseimbanganya
perlu direhabilitasi agar kembali berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan memberi manfaat bagi
kesejahteraan masyarakat. Di Samarinda, sungai yang mengalami kehilangan fungsi
dan penurunan kualitas airnya adalah Sungai
Karang Mumus. Sungai Karang Mumus adalah salah satu sungai yang mengalir di
Kota Samarinda dan merupakan anak sungai
Mahakam yang mengalir dari utara ke selatan yang melintas di
tengah-tengah Kota Samarinda.
Saat
ini pemerintah Kota Samarinda terus berusaha melakukan pengendalian pencemaran
air dalam wilayah Kota Samarinda, dengan melakukan pemeliharaan dan penanggulangan
pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar
sesuai dengan baku mutu air. Hal ini dilakukan dalam rangka terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mengembangkan
kapasitas kelembagaan yang bertanggungjawab dalam pelestarian fungsi lingkungan
hidup yaitu: 1)Terlaksananya pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup yang bersifat kooperatif dan berkesinambungan; 2) Terwujudnya pengelolaan
sumber daya alam yang berlandaskan prinsip-prinsip konservasi, rehabilitasi dan
pemulihan yang benar; 3) Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan
lingkungan; 4) Mengembangnya sistem informasi dan teknologi sebagai dasar
pengelolaan lingkungan.
Namun
masalah pencemaran tetap belum teratasi seutuhnya, akibat pencemaran tersebut,
kota Samarinda sejak beberapa tahun terakhir selalu menghadapi permasalahan
banjir yang melanda sebagian besar wilayah kotanya. Wilayah yang mengalami
permasalahan, sebagian besar berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS)
Karang Mumus.
Berdasarkan
hasil observasi, Sungai Karang Mumus yang melalui Kecamatan Samarinda Kota
airnya keruh kecoklat-coklatan, bahkan sekali waktu hitam dan berbau sangat
menyengat. Tumpukan sampah mendangkalkan sungai, terjadi terutama di kawasan
jalan perniagaan pasar segiri, mengendap membentuk sedimen. Warga terus
membuang limbah ke sungai, baik itu limbah berbagai jenis usaha, sortiran sayur
yang tidak terjual maupun limbah ternak ayam. Semua dibuang ke sungai,
seakan-akan tidak ada peraturan yang melarang. Sehingga ketika hujan turun, air
yang dibawa ke sungai mengandung lumpur.
Oleh
karena itu salah satu bentuk solusi nyata yang dapat diterapkan adalah
gerakan Berani (Bersih Dari Dini) Sungai
Karang Mumus guna menyelamatkan lingkungan hidup. Efek domino yang diharapkan,
dengan bersihnya Sungai Karang Mumus mampu membangun geliat perekonomian warga
disekitar Sungai. Karena dengan bersihnya lingkungan hidup, khususnya sungai
dapat dimanfaatkan sebagai sumber kegiatan perekonomian.
1.2 Rumusan Masalah
Atas dasar permasalahan
tersebut maka pertanyaan penelitian yang ingin dipecahkan dalam penelitian ini
adalah:
1.
Bagaimana gerakan Berani (Bersih Dari Dini) Sungai
Karang Mumus dapat mengurangi pencemaran di Sungai Karang Mumus?
2.
Bagaimana gerakan Berani (Bersih Dari Dini) Sungai
Karang Mumus dapat membangun perekonomian masyarakat di sekitar Sungai Karang
Mumus?
1.3.
Tujuan Peneltian
1.
Bagaimana model terbaik untuk menangani
pencemaran Sungai Karang Mumus untuk direkomendasikan ke pemerintah setempat,
(Pemkot Samarinda).
2.
Bagaimana Membangun perekonomian masyarakat di
sekitar Sungai Karang Mumus
1.4.
Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan pemikiran bagi:
1. Pemerintah
Daerah dalam menangani sampah, terutama yang disebabkan oleh pembuangan limbah.
2. Pihak-pihak
yang melakukan penelitian di bidang lingkungan dalam hal pengelolaan limbah.
3. Ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup, terutama
lingkungan perkotaan yang di wilayahnya terdapat aliran sungai.
1.5
Metode
Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Penelitian Kualitatif, yakni penelitian yang berfokus pada aspek edukasi dan
yuridis. Secara edukasi berupa praktik belajar atau instruksi, dengan tujuan
untuk mengingat fakta atau kondisi nyata, dengan cara memberi dorongan terhadap
pengarahan diri (self direction),
aktif memberikan informasi-informasi atau ide baru). Secara yuridis berupa
peraturan perundang-undangan dan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan
perundang-undangan serta peraturan yang terkait dengan permasalahan yang
diteliti.
Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yaitu dengan
mempelajari bahan primer, bahan sekunder, serta dilakukan wawancara dengan
narasumber yang dilakukan untuk melengkapi dan menguatkan data-data yang
diperoleh dari hasil studi pustaka.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini secara
kualitatif, dimana data yang sudah terkumpul akan diolah kembali agar
mendapatkan data yang relevan dan dapat dipertangungjawabkan. Selain itu data
tersebut nantinya akan menemukan gambaran penyelesaian masalah melalui
gerakan
Berani sebagai penyelamatan ekosistem Sungai Karang Mumus.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1.
Landasan Teori
Hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup
adalah sirkuler. Setiap aktivitas manusia, sedikit ataubanyak akan mengubah
lingkungan hidupnya (Kristanto, 2002:30). Secara umum terdapat beberapa faktor
yang ikut menentukan sifat lingkungan hidup dalam hubungannya dengan manusia,
di antaranya adalah:
a. Jenis
dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup tersebut.
b. Interaksi
antarunsur dalam lingkungan tersebut.
c. Kelakuan
dan kondisi unsur lingkungan. Misalnya, kota yang penduduknya aktif dan giat
bekerja, berbeda sifatnya dengan kota yang serupa namun penduduknya santai dan
malas.
d. Faktor
nonmaterial. Misalnya suhu, kelembaban, cahaya, kebisingan, dan lain-lain.
Menurut bentuknya limbah dapat digolongkan sebagai limbah
cair dan limbah padat. Limbah cair berasal dari aktivitas rumah tangga yang
meliputi pembuangan air bekas mandi, cuci dan air hujan. Pada umumnya air bekas
mandi, cuci dibuang secara langsung ke selokan, sungai atau empang/sawah/kolam.
Sehingga menyebabkan pencemaran di daerah yang dilalui sungai. Sedangkan air
hujan mengalir ke selokan sehingga menghanyutkan sampah domestik yang dibuang
ke selokan atau terbawa oleh air hujan masuk ke badan sungai (Haeruman,
1986:39).
2.1.1
Lingkungan hidup
Sastrawijaya
(2009:7) menegaskan lingkungan hidup ialah jumlah semua benda yang hidup dan
tidak hidup serta kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati. Manusia di sekitar
kita ada pula bagian lingkungan hidup kita masingmasing. Oleh karena itu
kelakuan manusia, dan dengan demikian kondisi sosial, merupakan pula unsur
lingkungan hidup kita.
2.1.2
Kualitas Lingkungan Hidup
Menurut
Sastrawijaya (2009:7-8) konsep kualitas lingkungan hidup sangat erat
hubungannya dengan konsep kualitas hidup. Suatu lingkungan hidup yang dapat
mendukung kualitas hidup yang baik dikatakan mempunyai kualitas yang baik pula
dari vice versa.
2.1.3
Pembangunan Berkelanjutan
Dalam
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai upaya sadar dan
terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam
strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta
keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan
generasi masa depan. Berpijak dari pengertian di atas, paradigm pembangunan
yang semula berfokus pada pertimbangan ekonomi semata bergeser kepada paradigma
pembangunan dengan sektor lingkungan dan sosial sebagai sektor yang tidak bisa
ditinggalkan.
2.1.4
Pencemaran Lingkungan Hidup
Menurut
Monique (2005:8-9) pencemaran lingkungan ialah masuknya atau memasukan makhluk
hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Pengertian
lainnya, berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu, yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya.
2.1.5
Faktor-faktor daya tarik wisatawan
Analisis pengembangan rekreasi sumber
daya sungai Code akan terkait dengan daya tarik wisatwan berdasarkan sejumlah
faktor – faktor daya tarik wisata berikut (Haryono, 1979; Merigi, 2007; Rosadi,
2009), yaitu :
a.
Ada sesuatu yang dapat dilihat / to see
Tempat kunjungan
wisata memiliki sesuatu yang bisa dilihat oleh wisatwan. Sehingga obyek atau
atraksi apa saja yang bisa dilihat dan menarik bagi wisatawan perlu di
kembangkan guna menarik para wisatawan baik domestik maupun manca negara.
b.
Adanya sesuatu yang dapat dikerjakan / to do
Selain potensi yang dapat dilihat, maka wilayah obyek
wisata perlu memiliki sesuatu yang dapat dilakukan atau dikerjakan oleh
wisatawan seperti jalan kaki, bermain, belajar, olah raga dsb sehingga para
wisatwan akan merasa betah berada di daerah tersebut yang akan mempengaruhi
lama tinggal wisatawan pada obyek wisata.
c.
Faktor sesuatu yang dapat diperoleh / to buy
Tenpat kunjungan wisata sebaiknya mempunyai sesuatu yang
menarik untuk dibeli seperti makanan, kerajinan atau souvenir sebagai kenangan
wisatawan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Keadaan
Sungai Karang Mumus
Keadaan Sungai Karang Mumus saat ini mengalami kondisi
tercemar, pendangkalan dan pengendapan lumpur tinggi serta berwarna keruh. Dampak buruk terhadap keadaan Sungai Karang
Mumus tersebut merupakan akibat dari
aktifitas masyarakat di sekitar sungai. Hal ini bahkan telah berakibat pada berkurangnya biota
sungai dan mengakibatkan kekeringan.
Masyarakat yang bermukim dibantaran Sungai Karang Mumus mengetahui jika kualitas lingkungan Sungai
Karang Mumus telah terganggu. Mereka
mengetahui bahwa penurunan kualitas sungai disebabkan oleh individu yang tidak sadar atau sadar telah
berbuat merusak lingkungan disekitar
bantaran sungai, merusak dengan sengaja atau tidak sengaja mencemari dan merusak kualitas air.
Menurut hasil sampel data
Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda, kualitas air Karang Mumus (Kehewanan) dari tahun
2009 sampai dengan 2012 telah melebihi ambang batas baku
mutu kualitas air, yang mana sungai tersebut telah tercemar.
Setiap
hari penduduk kota Samarinda membuang sampah dalam jumlah besar. Sampah-sampah
tersebut berasal dari kegiatan pertanian, pasar, rumah tangga, hiburan dan
industri. Sampah tersebut akan menumpuk jika terlambat dibersihkan. Tumpukan
sampah ini makin lama makin tinggi dan membusuk sehingga menimbulkan bau yang
tidak sedap. Umumnya tumpukan sampah ini berada di tempat penampungan sampah
sementara yang dibuat di tepi jalan yang dekat dengan bibir parit. Peningkatan
volume sampah ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk. Penduduk yang
besar menghasilkan sampah yang besar pula. Sampah yang berasal dari masyarakat
disebut sampah domestik.
Kegiatan rumah tangga di atas menyisakan limbah
domestik atau sampah masyarakat (Djajadiningrat dan Harry terjemahan : Environmental
Management in Indonesia, 1993 : 17 dan 18). Volume sampah menumpuk
tersebut banyak terlihat di kota-kota besar termasuk Samarinda. Sisa
sampah padat di kota Samarinda (Pemkot Samarinda, 2004 : 15) sekitar 15 ton per
hari yang menumpuk di pinggir jalan di bibir parit pada tempat penumpukan
sementara. Sampah yang tidak terangkut akan membusuk dan dibawa oleh air hujan
masuk ke parit yang akhirnya masuk kesungai Karangmumus yang berakibat
pencemaran air sungai yaitu kualitas air yang rendah ditandai dengan
meningkatnya Biological Oxygen Demand
(BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Bertambahnya sampah domestik sejalan dengan
perkembangan pembangunan fisik, dan pertambahan penduduk yang cepat namun tidak
diikuti oleh peningkatan sarana dan prasarana yang memadai. Akibat dari
pencemaran tersebut keseimbangan lingkungan terganggu, misalnya terjangkitnya
penyakit menular. Contohnya adalah beberapa kasus yang memperkuat dugaan akan
tercemarnya Sungai Karang Mumus karena penanganan limbah yang tidak tepat
seperti dilaporkan (Kuahaty, 1991, dalam Ristono, 1993 : 8) bahwa penyebab
pencemaran air Sungai Karang Mumus antara lain adanya WC/jamban terapung yang
berderet-deret di sepanjang sungai, sampah minyak dari speedboat atau
perahu motor yang berlayar di sungai tersebut terutama di bagian hilir, sampah
rumah tangga dan penggunaan air untuk cuci, mandi dan tempat membuang sampah.
Pada tahun 1991, wabah muntaber (muntah berak) pernah menyerang warga Kota
Samarinda yang diduga sumber penyebabnya berasal dari Sungai Karang Mumus.
3.2 Konsep Gerakan Berani Sungai Karang Mumus
Konsep dasar munculnya Gerakan Berani Sungai
Karang Mumus didasari pada
mirisnya pemandangan sungai karangmumus yang penuh dengan limbah. Padahal Sungai
Karang Mumus menjadi pusat bagi warga sekitar dalam pemenuhan kebutuhan air
untuk keperluan sehari-hari. Selain itu, apabila Sungai Karang Mumus airnya
bersih, dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar dalam kegiatan perekonomian.
Gerakan
ini melibatkan siswa-siswa sekolah dasar di samarinda untuk menjadi relawan
dalam membersihkan Sungai Karang Mumus. Dengan jumlah Sekolah dasar 246 di
Samarinda. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan penjadwalan setiap minggu
satu sekolah dasar. Relawan yang dibutuhkan 10-20 orang untuk kemudian
membersihkan Sungai Karang Mumus dengan perahu dan alat kebersihan lainnya.
Apabila
kegiatan ini konsisten dilakukan, dalam jangka panjang Sungai Karang Mumus akan
bersih. Ketika Sungai Karang Mumus bersih, maka air nya dapat dimanfaatkan,
misalnya dibendung menjadi tempat pemancingan. Dari tempat pemancingan tersebut
bisa merembet ke usaha ekonomi lain seperti lahan parkir dan perlengkapan
memancing.
Berikut
adalah jumlah sekolah dasar di Kalimantan Timur
Dari
tabel di atas, diketahui jumlah sekolah dasar di Samarinda berjumlah 246
Sekolah Dasar.
3.3 Fungsi, Peran dan Makna Gerakan Berani Sungai Karang Mumus
Gerakan
Bersih Dari Dini Sungai Karang Mumus merupakan gerakan yang sangat baik dalam
mengantisipasi kondisi lingkungan hidup yang tercemar. Gerakan ini banyak
memuat tatanan dan ajaran yang baik bagi kehidupan bersama, hal ini dapat diadopsi
dan dikembangkan untuk kemudian diterapkan di daerah lain di Indonesia.
Dengan
melibatkan pelajar sekolah dasar, hasil yang didapatkan dari kegiatan ini
adalah akan menumbuhkan rasa malu membuang sampah sejak dini. Memunculkan
kebiasaan untuk tidak membuang sampah ke sungai dan lingkungan hidup lain dan
dengan melihat pelajar sekolah dasar membersihkan sungai akan menimbulkan rasa
malu bagi warga sekitar ketika akan membuang sampah.
Dalam
jangka panjang, apabila gerakan ini konsisten dilakukan, maka hasil yang
didapat adalah sungai yang bersih. Sungai yang bersih dapat dimanfaatkan oleh
warga untuk menjadi sumber kegiatan perekonomian. Jadi tidak hanya edukasi
peduli lingkungan yang didapatkan, namun juga membangun perekonomian masyarakat
sekitar Sungai Karang Mumus.
3.4
Mekanisme Penerapan Gerakan Berani Sungai
Karang Mumus
Mekanisme yang digunakan agar proses edukasi dapat
berjalan dengan baik tentunya harus bekerjasama dengan pemerintah daerah
khususnya Dinas Lingkungan Hidup kota Samarinda, dan Dinas Pendidikan Samarinda, karena unit pemerintah tersebut nantinya akan memberikan fasilitas
sekaligus izin agar proses edukasi tentang lingkungan
hidup dapat dilaksanakan. Ketika
izin sudah didapatkan tentunya komunitas yang tergabung dalam
gerakan Bersih Dari Dini Sungai Karang Mumus dapat mengadakan kerja sama dengan
sekolah dasar yang ada di samarinda.
Target
yang ingin dicapai adalah minimal 20
pelajar sekolah dasar setiap
pekannya
bertugas sebagai relawan,
berarti setiap bulannya memiliki target minimal sebanyak 80
pengunjung. Untuk mencapai target tersebut tentunya harus
dijadwalkan oleh tim pengelola mulai
dari proses
penjadwalan sekolah dasar, syarat-syarat peserta didik dapat menjadi relawan
dan reward apa yang diberikan.
Sasaran lain yang ingin
dicapai adalah dengan dengan bersihnya Sungai Karang Mumus, dapat membangun
geliat perekonomian warga. Seperti membendung air untuk dibuat ternak ikan atau
kolam pemancingan yang akan menjadi sumber pendapatan bagi warga sekitar. Baik
dari usaha pemancingan, Perlengkapan mancing, parkiran maupun usaha lainnya
yang akan berdiri mengikuti perkembangan tempat pemancingan. Namun untuk
mencapai tujuan berkelanjutan ini dibutuhkan peran masyarakat serta pengawasan
dari pihak yang terlibat dalam gerakan Berani.
3.6 Peluang Adopsi Gerakan Berani Sungai Karang Mumus
Gerakan Berani merupakan inovasi
baru untuk mengatasi permasalahan pencemaran ekosistem
bawah air di Indonesia, konsep atau gagasan ini dapat diterapkan diseluruh daerah
di Indonesia guna menekan tindakan pencemaran lingkungan hidup. Alasan pertama kenapa konsep ini dapat diterapkan di
daerah lain adalah kesamaan dalam
mengendalikan pencemaran lingkungan hidup, dan salah satu cara terbaik adalah mengedukasi generasi penerus bangsa
agar menghindari perbuatan tersebut melalui pengalaman
langsung membersihkan lingkungan yang tercemar. Alasan kedua adalah kita mampu membangun
perekonomian apabila sungai yang melintang di tengah-tengah kota apabila
sungainya bersih.
Apabila konsep ini
dirasa baik maka pemerintah wajib membantu agar gagasan ini dapat dilaksanakan.
Selain itu gagasan ini sesuai dengan Pasal 4 Undang- Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Urgensi menjaga lingkungan hidup agar bebas
dari pencemaran tentunya
dibutuhkan peran pemerintah dan masyarakat untuk mendukung setiap gagasan yang
ada, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dalam menjaga
keberlangsungan kehidupan. Apabila lingkungan hidup bebas dari pencemaran,
manfaat yang dirasakan bukan hanya dari satu sisi kesehatan saja, namun bisa
dari sisi lainnya.
Analisis
pengembangan rekreasi sumber daya Sungai Karang Mumus akan terkait dengan daya
tarik wisatwan berdasarkan sejumlah faktor – faktor daya tarik wisata berikut (Haryono,
1979; Merigi, 2007; Rosadi, 2009), yaitu :
a. Ada sesuatu yang dapat dilihat / to see
Tempat
kunjungan wisata memiliki sesuatu yang bisa dilihat oleh wisatwan.
b. Adanya sesuatu yang dapat dikerjakan / to do
Selain
potensi yang dapat dilihat, maka wilayah obyek wisata perlu memiliki sesuatu
yang dapat dilakukan atau dikerjakan oleh wisatawan.
c. Faktor sesuatu yang dapat diperoleh / to buy
Tempat kunjungan wisata sebaiknya mempunyai sesuatu yang menarik
untuk dibeli seperti makanan, minuman, kerajinan atau souvenir sebagai kenangan
wisatawan.
BAB
IV
SIMPULAN
DAN REKOMENDASI
4.1
Kesimpulan
Pencemaran
kualitas yang terjadi di Sungai Karang Mumus menjadi tanggungjawab bagi semua
pihak yang ada di samarinda. Untuk itu solusi yang dapat dilakukan agar
mengurangi pencemaran Sungai Karang Mumus adalah gerakan berani atau bersih
dari dini. Gerakan ini berupa kegiatan membersihkan Sungai Karang Mumus setiap
minggu dengan menggunakan peserta didik dari sekolah dasar sebagai relawan.
Tujuannya sebagai proses edukasi sejak dini dan mengurangi sampah itu sendiri.
Dengan berkurangnya sampah di Sungai
Karang Mumus, akan menghasilkan sungai yang bersih dan dapat dimanfaatkan warga
sebagai sumber kegiatan perekonomian. Gerakan berani memiliki tiga tujuan yaitu
sebagai solusi mengurangi pencemaran Sungai Karang Mumus, kedua sebagai sarana
edukasi masyarakat dan yang terakhir mampu berperan dalam membangun
perekonomian warga di sekitar Sungai Karang Mumus.
4.2 Rekomendasi
1.
Perlunya koordinasi pihak-pihak terkait agar
peserta didik yang dijadikan relawan mampu melaksanakan tugas tanpa ada paksaan
atau keberatan.
2.
Perlunya pemerintah kota samarinda memfasilitasi
dan mendanai kegiatan tersebut.
3.
Diperlukan pengawasan agar kegiatan ini dapat
berjalan optimal.
Daftar Pustaka
Perbawasari, S,
Fatma Sjuiraida, D, & Ayu Lestari, V, H 2016, ‘Proses
Public Relations Dalam Program Gerakan Pungut Sampah Pemerintah Kota
Bandung’, Jurnal Penelitian Komunikasi, Vol 19, No. 2, hh. 95-108
Yumita
D S, N, Sina, L & Wisnu Wardana, K, H 2014, ‘Tinjauan Yuridis Dampak
Relokasi Warga Terhadap Lingkungan Hidup Di Sungai Karang Mumus Di Kecamatan
Samarinda Ilir’, Jurnal Beraja Niti, Vol 3, No. 3, hh. 1-20
Sudiran F, L, M 2005, ‘Instrumen Sosial Masyarakat Karangmumus Kota
Samarinda Dalam Penanganan Sampah Domestik’ Makara, Sosial Humaniora, Vol.9, No. 1, hh. 16-26
Rofandy, M
2017, ‘Upaya Pemerintah Kota Samarinda Dalam Pengendalian Pencemaran Sungai
Karang Mumus Di Kecamatan Samarinda Kota’ Ejournal Ilmu
Administrasi Negara, Vol. 5, No. 1, hh. 1-15
Komentar
Posting Komentar