Hukum di Indonesia Runcing kebawah tumpul ke atas


Pemimpin suatu negara atau negeri adalah ibarat jantung bagi kehidupan manusia.  Pemimpin pada suatu negara merupakan identitas bagaimana cover luar yang dilihat oleh negara lain bagaimana kehidupan yang ada didalamnya. Dalam suatu negara pondasi paling kuat adalah adanya masyarakat dan pemerintah yang selaras. Tapi apakah itus semua berjalan sebagaimana mestinya?
Para pemimpin negara saat ini telah kehilangan kepercayaan dari rakyat yang memilih mereka duduk di kursi kehormatan. Penduduk yang sekian banyaknya yang terdiri dari beraneka ragam budaya, agama, suku, dan ras kini tak ubahnya seperti tikus di kandang harimau.  Negeri yang katanya mengutamakan keadilan dalam bentuk apapun. Tapi apakah setiap lapisan masyarakat sudah merasakan keadilan?  Saya rasa belum terlaksana di dalam negara kita. Di Indonesia dewasa ini yang nampak secara nyata tentang keadilan adalah bahwa keadilan ada dan dibuat bagi mereka yang memiliki harta dan kekuasaan. Hal ini sangat tampak dari perlakuan hukum yang di dapat. Misalnya saja kasus nenek-nenek yang dilaporkan mencuri tiga buah kakao bisa langsung ditangkap dan diproses sampai tingkat pengadilan. Sedangkan para koruptor, yang jelas-jelas sangat merugikan negara hanya dihukum 7 tahun saja. Itupun setelah melalui proses hukum yang sangat panjang dan berbelit-belit. Seolah-olah mereka kebal terhadap hukum sehingga hampir semua pihak berusaha menutupi kesalahan dan membebaskan mereka dari jerat hukum. Bahkan setelah dalam tahanan mereka masih menikmati kamar penjara dengan fasilitas yang lengkap mirip hotel bintang lima. Saya melihat beberapa bulan yang lalu lewat layar televisi bagaimana salah satu program dari Trans 7 yaitu “mata najwa” melakukan sidak ke lapas sukamiskin. Salah satu yang paling tidak masuk akal adalah saat memasuki sel tahanan oleh Setya Novanto yang seolah-olah sel tahanan beliau sama seperti yang lain dengan penuh kesederhanaan menyambut tim wartawan dengan senyum yang dipanacarkan seolah sandiwara yang dilibatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan setelah siaran sidak telah berlangsung beberapa tim najwa mendapatkan fakta-fakta baru mengenai lapas sukamiskin yang ditempati oleh beberapa koruptor. Kamar yang ditempati oleh setya novanto ternyata adalah kamar palsu dan nama yang ditemukan didepan kamar berupa tulisan yang baru saja ditulis sedangkan adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana diketahui merenovasi empat kamar tahanan sekaligus, hanya untuk dirinya. Namun jika ditelusuri lebih lanjut para anggota napi yang ditahana seperti kekerasan dalam rumah tangga memiliki sel tahanan yang sangat sempit makan, tidur, dan tempat untuk mandi hanya disekat melalui gorden saja. Bagaimana tanggapan pemerintah dan aparatur menilainya? Setelah terjadi sidak pemerintah dan aparatur mulai berlomba untuk memecat para karyawan yang telah memberikan hak istimewa terhadap napi koruptor. Kenapa baru sekarang? Apakah memang begini cara kerja pemerintah setelah ditonton oleh sejuta umat apakah mereka baru mengambil tindakan. Ini adalah salah satu yang membuat hukum di negara Indonesia sangat goyah walaupun berdasarkan asas pancasila.

Komentar