Perekonomian di Indonesia tidak dapat terlepas
dari sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menjadi fondasi bagi
peningkatan perekonomian di tanah air. Pesatnya pertumbuhan industri kreatif
yang tergolong dalam sektor tersebut setiap tahunya menimbulkan persaingan
bisnis yang kompetitif. UMKM yang awalnya hanya menciptakan produk atau jasa,
kini harus muncul di permukaan dan diakui oleh masyarakat untuk tetap bertahan,
berkembang dan memajukan usahanya. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja yang
cukup banyak dan telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan
negara.
UMKM memegang peranan yang sangat besar dalam
memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan
kerja baru, UMKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca
krisis moneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami
kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, perlu dikembangkan sebuah
inovasi agar eksistensi dari UMKM dapat terjaga dan tetap bertahan di
Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan
optimalisasi pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal yang unggul melalui
pengembangan kemitraan yang superior dengan teknologi mandiri dan kompetitif.
Hal tersebut dimaksudkan selain untuk mempertahankan eksistensi dari produk
UMKM, juga sebagai upaya peningkatan ekonomi bangsa. Selain itu, melalui
hadirnya kemitraan yang superior diharapkan dapat meningkatkan produktivitas,
jaminan kualitas dan kuantitas, serta meningkatkan ketahanan ekonomi secara
nasional.
Pertumbuhan ekonomi
nasional sangat ditentukan oleh dinamika perekonomian daerah, sedangkan
perekonomian daerah pada umumnya ditopang oleh kegiatan ekonomi bersakala kecil
dan menengah. Unit usaha yang masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional. Runtuhnya
biaya batu bara di 2015-2016 memberikan dampak yang signifikan pada pertumbuhan
ekonomi di Kaltim. Pertumbuhan ekonomi Kaltim di dua tahun itu jadi minus. ubuh
Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, pertumbuhan UMKM di triwulan kedua tahun
kemudian menjalani peningkatan sebanyak 10,3 persen sehingga semenjak tahun
2016 laju perkembangannya mencapai 26.09 persen. Jumlah UMKM berdasarkan skala
usaha (unit) tahun 2015 sebesar 446.454 unit dan pada tahn 2016 naik ebesar
1,49% atau sejumlah 453,097 unit UMKM ( Bappeda Kaltim, unit penginput Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperdasi dan Usaha Kecil Menengah ) masih pada
data yang sama menunjukan UMKM juga berdampak positif pada penyerapan tenaga
kerja terbukti pada tahun 2016 sejumalah 1.064.107 tenaga kerja yang sudah
terserap. UMKM cukup menyumbangkan angka yang bagus di angka 21,50 persen dalam
kontribusi olahan non migas terhadap PDRB. Namun, melihat kondisi realita
potret UMKM di Kaltim terkhusu pada sektor industri kecil sepeerti usaha
minuman teh ataupun makanan, yang bisa kita lihat di Jalan pramuka Samarinda
bahwa masyarakat masih cenderung untuk mendirikan usaha yang sudah ada, hal ini
lah yang kemudian akan menjadi kendala. Pada siklus hidup pruduk kita perlu
mengetahui bahwa ada masa dimana produk terebut mengalami maturity atau
pendewasaan, apabila pengusaha dalam sektor UMKM ini tidak dapat melihat hal
ini maka penjualan produk akan menurun karna pada masa ini konsumen mengalami
kejenuhan tentang produk yang dijualnya, kemudian banyaknya produk sama yang
dijual dengan inovasilah yang kemudian akan memenangkannya. Kekreatifitasan
pengusaha umkm dalam inovasi produk ini masih langka di temukan di Kaltim.
Sebagian pengusaha Kaltim memang sudah memilki brand produk lokal yang memiliki
daya jual di pasar seperti “ Cake Salak” yang ada di Balikpapan, dan usaha-
usaha mikro kecil dan menengah lainnya di Kaltim suda ada namun dapat dikatakan
sangat kecil dan jumlahnya hanya beberapa saja yang memilki bran produk
tersendiri, sebagian besar usaha menjual produk yang sama dengan nama yang
berbeda. Ciri khas daerah juga dapat menjadi alternatif lain dimana usaa
tersebut akan terus berkembang. Jika menjadi pengusaha maka jadilah pengusaha
yang cerdas kita harus bisa memutar otak untuk mengembangkan bisnis yang kita
jalani. Makanan, minuman maupun jajanan tradisional ataupun khas daerah juga
perlu menjadi perhatian bagi pelaku UMKM. Rendang Kaleng, Gudeg Kaleng
merupakan beberapa contoh modifikassi makanan khas daerah yang kemudian disulap
sehingga memiliki daya jual tinggi ini seharusnya dapat menjadikan contoh
sekaligus inspirasi bagi pengusaha Kaltim dalam menginovasi dan memodifikasi
makanan dengan mempertahankan ciri khas daerah. Dengan kata lain kekratifitasan
dan inovasi produk sangat dibutuhkan agar usaha dapat bertahan jangka panjang.
Peran
pemerintah dalam sosialisai serta pengadaan pelatihan dan pendidikan dalam
pengelolaan produk harus diberikan. Selain itu, masyarakat harus aktif dalam
mencari informasi mengenai lembaga pemodalan yang memberikan kredit usaha bagi
pengusaha UMKM, hal tersebut untuk menghindari adanya kendala seperti pemodalan
yang menjadi alasan kedua bagi masyarakat. Apabila pemerintah dan masyarakat
dapat bersama sama bersinergi dalam meningkatkan upaya peningkatan pendirian
UMKM demi membangun pertumbuhan ekonomi Kaltim maka akan dapat terealisasi.
Penggunaan
aplikasi bisnis berbasis internet (e-commerce) sekarang juga dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat dalam mengembangkan bisnis dan usahanya. Dengan menggunakan
aplikasi tersebut pangsa pasar akan lebih luas, karena pengguna aplikasi tidak
hanya terbatas pada daerah dimana usaha itu berdiri.
UMKM sebagai tulang punggung
perekonomian kaltim telah terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi disaat
krisis terjadi. Keberadaan UMKM di Kaltim berdasarkan skala usaha
(unit) tahun 2015 sebesar 446.454 unit dan pada tahn 2016 naik ebesar 1,49%
atau sejumlah 453,097 masih pada data yang sama menunjukan UMKM juga berdampak
positif pada penyerapan tenaga kerja terbukti pada tahun 2016 sejumalah 1.064.107
tenaga kerja yang sudah terserap. UMKM cukup menyumbangkan angka yang bagus di
angka 21,50 persen dalam kontribusi olahan non migas terhadap PDRB. UMKM juga memiliki berbagai
hambatan dalam hal pengelolaan usahanya. Diantaranya permodalan, pengelolaan
yang kurang profesional, kesulitan dalam persaingan usaha yang pesat, rendahnya
tingkat inovasi pelaku UMKM, hingga bahan baku sukar diperoleh. Salah satu
upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan
melakukan optimalisasi pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal yang unggul
melalui pengembangan kemitraan yang superior dengan teknologi mandiri dan
kompetitif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi bangsa yang
selanjutnya dapat membangun Indonesia sejahtera.
Komentar
Posting Komentar