Reklamasi Sumber Wisata


Krisis ekonomi global yang melanda dunia saat ini, sering kali tidak mempedulikan pembangunan lingkungan, akibat dari pembangunan tersebut dapat merusak lingkungan. Lingkungan dan sumber daya alam dianggap sebagai karunia Tuhan, sehingga persediannya cukup berlimpah dan selalu dapat tercipta kembali. Namun dengan semakin menggebunya pembangunan ekonomi, khususnya di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, maka semakin banyak sumber daya alam yang diambil atau di kuras dari alam, sehingga tersedianya semakin tipis baik iya berupa sumber daya alam yang dapat di perbarui maupun yang tidak dapat di perbarui.
Untuk mengatasi sebeluum terjadinya ekspoloitasi secara berlebihan terhadap sumber daya alam, maka mau tidak mau harus ada pengendalian konsumsi barang dan jasa serta pengendalian laju pertumbuhan penduduk. Laju konsumsi barang dan jasa perlu dikendalikan agar lingkungan kegiatan produksi maupun konsumsi jangan sampai mencermari lingkungan, sehingga fungsi utama lingkungan menjadi tidak terganggu. Pembangunan hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan berkelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung pembangunan berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari pembangunan hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
UNEP (United Nations Environment Programme) mencetuskan gagasan mengenai green economy dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi rumah kaca. Definisi green economy ini sendiri menurut UNEP dalam laporannya yang berudul Towards Green Ecnomy adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan sekaligus menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Pendekatan green economy dimaksudkan untuk mensinergikan tiga nilai dasar yakni : profit, people, dan planet. Dari pandangan ini, green economy memiliki beragam manfaat seperti hemat energi, hemat sumber daya, pelestarian lingkungan, konsumsi dan produksi berkelanjutan. Dari pemaparan tentang green economy, konsep green economy ini sangat sesuai dengan permasalahan perekonomian Indonesia yang saat ini telah diambang krisis energi, banyak kerusakan alam yang ditimbulkan akibat eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan.
Sejalan dengan keadaan saat ini, pertumbuhan perekonomian Indonesia masih bergantung pada sektor pertambangan ini sesuai dengan pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa sektor pertambangan berada di peringkat pertama penyumbang pertumbuhan perekonomian Indonesia yaitu sebesar 39,9% pada akhir 2017 (cnn Indonesia). Ini adalah sebuah fakta ironi, di saat seluruh dunia mengkampanyekan pelestarian alam, justru Indonesia malah sibuk mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebih. Kita ketahui bersama bahwa kita seharusnya tidak bergantung pada sektor pertambangan yang hanya memiliki keuntungan sementara, lalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan secara jangka panjang. Kita harus mengganti tumpuan kita pada sektor lain yaitu dengan mengembangkan sektor pariwisata. Karena sumber daya yang dimiliki Indonesia sangat berpotensi untuk sektor pariwisata.
Namun, masih banyak daerah yang belum mampu memanfaatkan sumber daya secara maksimal dalam sektor pariwisata daerahnya. Contohnya seperti daerah Kalimantan Timur yang dianggap belum mampu mengembangkan sektor pariwisata padahal banyak potensi wisata yang bisa dimajukan tetapi, belum disentuh oleh tangan pemerintah. Kalimantan Timur memang masih bergantung pada sektor pertambangan. Untuk sektor pariwisata, Kalimantan Timur hanya bergantung pada kabupaten Berau yang banyak dikunjungi oleh wisatawan karena keindahan pulau derawan dan sekitarnya. Bagaimana dengan daerah kota dan kabupaten lain di Kalimantan Timur Terutama daerah Ibukota Provinsi saat ini?
Saat ini kita melihat kota Samarinda hanya sebagai kota “bekas tambang”. ini didasarkan pada kinerja perusahaan tambang yang tidak melaksanakan pertanggungjawaban sosialnya secara benar, ditambah lagi dengan banyaknya perusahaan tambang illegal yang memperburuk keadaan kota Samarinda. Disinilah peran Green Economy sangat dibutuhkan. Kita bisa menggunakan kebijakan green investment untuk melakukan manajemen reklamasi. Manajemen reklamasi ini adalah proses perbaikan yang dalam hal ini bekas tambang sebagai akibat dari kegiatan penambangan sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal. Dalam pelaksanaan reklamasi perlu melihat dari empat aspek yaitu aspek teknis, ekoonomi, sosial/lingkungan dan kelembagaan. Dan dalam pelaksanaannya, ada sembilan tahapan yang dilakukan yaitu : mengukur banyak tanah yang di perlukan untuk menutup lubang, mengukur tinggi ph tanah dan menyeusiakan dengan keadaan lubang, pengakutan tanah ke dalam lubang, penghamparan tanah ke lubang, penataan lahan, pembuatan saluran drainase dan pengendalian erosi, penanaman cover crop dan tanaman pioneer, penyisipan tanaman lokal, pemeliharaan dan pemantauan.
Lalu setelah reklamasi selesai, maka diatasnya ini dibuat sebagai tempat wisata seperti wisata perkebunan dan wisata peternakan yang nantinya juga akan berdampak positif bagi perputaran perekonomian masyarakat sekitar daerah reklamasi. Dimana ini akan berdampak positif pada tanah reklamasi tersebut pasalnya dengan banyak tumbuhan dan dengan adanya hasil pupuk kandang akan menyuburkan tanah reklamasi tersebut. Untuk melaksanakan manajemen reklamasi ini, diperlukan sumber dana yang cukup besar, untuk itu digunakan kebijakan green investment.
Kebijakan green investment sesuai dengan amanat UU Penanaman Modal terkait lingkungan hidup pasal 3 ayat (1) huruf h tentang penanaman modal yang diselenggarakan berdasarkan asas berwawasan lingkungan (asas penanaman modal yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup). Konsep dari kebijakan green economy ini meliputi: penggunaan material input ramah lingkungan, intensitas material input rendah; penerapan konsep reduce, reuse, recycle, dan recovery; intensitas energi rendah; SDM yang memiliki tingkat kompetensi dibidangnya dan memiliki wawasan lingkungan khususnya efisiensi sumber daya; volume air yang digunakan lebih rendah dan memenuhi baku mutu lingkungan; low carbon technology; penggunaan energy alternatif.
Makanya bisa di simpulkan dari penerapan green economy untuk manajemen reklamasi dalam konsep inventasi hijau bisa meningkatkan perekonomi hijau di setiap daerah di Indonesia khususnya daerah Samarinda Kalimantan Timur dalam menyelesaikan permasalahan perekonomian Indonesia pasca pemindahan sektor pertambangan ke sektor pariwisata.

Komentar

Posting Komentar