PPKM, Siasat Manjur atau Kebijakan Mundur?

 Notulensi Ecodev (Lion Internal)

Hari dan Tanggal          : Rabu, 17 Februari 2021

Waktu                          : 16.00 Wita-Selesai


PPKM merupakan kebijakan yang diberlakukan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam skala mikro (kecil).

Penerapan PPKM menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat, karena kebijakan hanya membatasi mobilitas dan adanya kesalahpahaman masyarakat dalam memahami surat edaran (Surat Keputusan) mengenai kebijakan PPKM. Kesalahpahaman ini berupa masyarakat yang beranggapan bahwa kebijakan ini menyebabkan pendapatan mereka menjadi berkurang/ menurun, dikarenakan warung (toko) harus ditutup pada hari sabtu dan minggu. Padahal kebijakan ini hanya membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah dan melakukan mobilitas (pergerakan, berpindah).

Kebijakan PPKM diharapkan dapat mengurangi kasus positif Covid-19 dengan menutup akses masuk kendaraan di beberapa daerah, sehingga di hari libur masyarakat dibatasi untuk berkegiatan di luar rumah namun jika memiliki kegiatam yang mengharuskan di luar rumah maka boleh saja. Akan tetapi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan (5 M).

PPKM merupakan kebijakan siasat mundur, karena jika dilihat dari penerapannya. Masih banyak masyarakat yang tidak menaati peraturan maupun protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. Dilihat dari penerapan kebijakan ini untuk daerah Samarinda dan Tenggarong, untuk masyarakat Samarinda banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, nongkrong di cafe/mall, dan melakukan kegiatan di luar rumah yang tidak penting.

PPKM merupakan kebijakan maju, karena jika dilihat dari peraturan yang membatasi pergerakan masyarakat sehingga kurangnya kerumunan terutama di tempat-tempat wisata (khususnya di Tenggarong dll) maupun dengan tujuan untuk mengurangi jumlah positif Covid-19 di daerah yang menerapkan kebijakan ini. Kebijakan PPKM juga membuat masyarakat menjadi lebih menaati protokol kesehatan, walaupun sebagian masyarakat masih tidak menaati tetapi dengan adanya regulasi ini masyarakat menjadi lebih memperhatikan protokol kesehatan yang harus dijalankan mengingat kebijakan ini ada karena jumlah positif Covid-19 meningkat di daerah tersebut.

Kebijakan PPKM ini bisa diakatakan siasat mundur atau kebijakan maju, jika masyarakat tidak mau ikut andil dalam menaati regulasi ini dan pemerintah yang tidak ketat dalam menjalankan peraturan ini, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang nakal untuk tidak menaati peraturan ini. Maka diharapkan keterlibatan semua pihak dalam penerapan kebijakan ini yaitu pihak regulator (pemerintah), semua lapisan masyarakat, dan Satga Covid.


Komentar

Posting Komentar