Notulensi Ecodev (Lion Internal)
Hari
dan Tanggal : Rabu, 17 Februari
2021
Waktu : 16.00 Wita-Selesai
PPKM
merupakan kebijakan yang diberlakukan pemerintah untuk membatasi kegiatan
masyarakat dalam skala mikro (kecil).
Penerapan
PPKM menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat, karena kebijakan hanya membatasi
mobilitas dan adanya kesalahpahaman masyarakat dalam memahami surat edaran (Surat
Keputusan) mengenai kebijakan PPKM. Kesalahpahaman ini berupa masyarakat yang beranggapan
bahwa kebijakan ini menyebabkan pendapatan mereka menjadi berkurang/ menurun,
dikarenakan warung (toko) harus ditutup pada hari sabtu dan minggu. Padahal
kebijakan ini hanya membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah dan melakukan
mobilitas (pergerakan, berpindah).
Kebijakan
PPKM diharapkan dapat mengurangi kasus positif Covid-19 dengan menutup akses
masuk kendaraan di beberapa daerah, sehingga di hari libur masyarakat dibatasi
untuk berkegiatan di luar rumah namun jika memiliki kegiatam yang mengharuskan
di luar rumah maka boleh saja. Akan tetapi dengan selalu menerapkan protokol
kesehatan (5 M).
PPKM
merupakan kebijakan siasat mundur, karena jika dilihat dari penerapannya. Masih
banyak masyarakat yang tidak menaati peraturan maupun protokol kesehatan saat
berkegiatan di luar rumah. Dilihat dari penerapan kebijakan ini untuk daerah
Samarinda dan Tenggarong, untuk masyarakat Samarinda banyak masyarakat yang
tidak menggunakan masker, nongkrong di cafe/mall, dan melakukan kegiatan di
luar rumah yang tidak penting.
PPKM
merupakan kebijakan maju, karena jika dilihat dari peraturan yang membatasi
pergerakan masyarakat sehingga kurangnya kerumunan terutama di tempat-tempat
wisata (khususnya di Tenggarong dll) maupun dengan tujuan untuk mengurangi jumlah
positif Covid-19 di daerah yang menerapkan kebijakan ini. Kebijakan PPKM juga
membuat masyarakat menjadi lebih menaati protokol kesehatan, walaupun sebagian
masyarakat masih tidak menaati tetapi dengan adanya regulasi ini masyarakat menjadi
lebih memperhatikan protokol kesehatan yang harus dijalankan mengingat
kebijakan ini ada karena jumlah positif Covid-19 meningkat di daerah tersebut.
Kebijakan
PPKM ini bisa diakatakan siasat mundur atau kebijakan maju, jika masyarakat
tidak mau ikut andil dalam menaati regulasi ini dan pemerintah yang tidak ketat
dalam menjalankan peraturan ini, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
yang nakal untuk tidak menaati peraturan ini. Maka diharapkan keterlibatan
semua pihak dalam penerapan kebijakan ini yaitu pihak regulator (pemerintah),
semua lapisan masyarakat, dan Satga Covid.
👍🏻
BalasHapus